PROGRAM

1.      TABUNGAN SAMPAH (NABUNG SAMPAH DAPAT UANG DAN PAHALA)
       Warga Masyarakat yang mau mengelola sampah yang ada di lingkungannya dengan cara dipilah-pilah (minimal 3 pilahan 1.sampah lastik 2. Sampah kertas 3. Sampah logam dan kaca), kemudian di tabung di Bank Sampah dan akan mendapatkan uang tabungan sekaligus pahala (karena turut peduli dan menjaga lingkungan).
1)      NASABAH
       Yang berhak menjadi nasabah Bank Sampah Bintang Muria adalah, seluruh masyarakat yang ada di bumi pertiwi Indonesia, mulai dari anak umur sekolah sampai dengan dewasa. Untuk bisa menjadi nasabah tentunya harus mendaftar menjadi anggota, yang dibuat semudah mungkin, yaitu dengan cara :
2.      Daftar Langsung ke Lokasi
3.      Daftar melalui SMS
        Adapun nasabah yang sudah terdaftar menjadi anggota tersebut selanjutnya  dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.      NASABAH SAMBUNG (SAMPAH DITABUNG)
Yaitu Anggota bank sampah yang mau memilah-milah sampahnya, kemudian sampah tersebut ditabungkan di Bank Sampah.
2.      NASABAH SAMBANG (SAMPAH DIBUANG)
Yaitu, Anggota bank sampah yang menitipkan sampahnya untuk dikelola Bank Sampah (dibuang dan tidak menjadi tabungan).
       Untuk sementara, yang bisa menjadi NASABAH SAMBANG, diprioritaskan pada Sekolah dan Tempat Ibadah.
       Untuk menjadi nasabah Bank Sampah TIDAK ADA PUNGUTAN BIAYA.

2)      JENIS TABUNGAN
       Jenis tabungan yang ditawarkan untuk nasabah (SAMBUNG) di Bank Sampah Bintang Muria, ada 5 jenis, yaitu :
No
Jenis Tabungan
Pengambilan Tabungan
Ket
1.
TABUNGAN REGULER
Min 2 minggu

2.
TABUNGAN BULANAN
Min 1 bulan

3.
TABUNGAN SEKOLAH
Semesteran (6 bulan sekali)

4.
TABUNGAN LEBARAN
1 tahun sekali

5.
TABUNGAN SOSIAL
Tabungan di shodaqohkan ke POSKO anti putus sekolah, Masjid, Madrasah atau sosial yang lain


3)      PETUNJUK TEKNIS NASABAH BANK SAMPAH
Cara Menjadi Nasabah Bank Sampah
a.       Mengisi Formulir
b.      Mempersiapkan 3 buah kantong plastic/ sak
c.       Mempersiapkan 3 buah paku
Untuk menggantung kantong plastik/ sak :
1. untuk sampah plastik
2. untuk sampah kertas
3. untuk sampah logam dan kaca
d.      Memilah sampah dan memasukkannya ke dalam wadah yang telah disiapkan
e.       Mensetorkan sampah untuk ditabung di Bank Sampah
Hak-hak nasabah
1.      Mendapatkan Buku Tabungan
2.      Mendapatkan Uang Tabungan
3.      Mendapatkan pelayanan terhadap segala hal
Keuntungan menjadi Nasabah Bank Sampah
1.      Lingkungan menjadi bersih dan sehat
2.      Memiliki tabungan
3.      Sampah yang ditabung memiliki nilai jual yang transparan
4.      Mendapat pahala
5.      Turut melestarikan, mendukung dan menjaga Adipura di Kabupaten Kudus
       Adapun prosentase potongan dari harga beli ke nasabah adalah kisaran 25% dari harga jual.

2.      POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH (BERSEKOLAH TANPA BIAYA)
       Program POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH merupakan sebuah program penjaringan dan pengkaderan generasi muda yang tanggap dan peduli terhadap lingkungan sekitar sekaligus bentuk kepedulian bank sampah tehadap pendidikan anak-anak yang putus dan terancam putus sekolah di sekitar bank sampah.
       POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH (Bersekolah tanpa biaya) adalah program di bank sampah Bintang Muria berupa pembiayaan sekolah dari Bank Sampah bagi anak usia sekolah yang terancam putus sekolah (tidak melanjutkan sekolah) karena alasan tidak ada biaya dengan harapan anak-anak bisa menyelesaikan WAJAR DIKDAS 12 tahun
     Konsep pengkaderan generasi muda yang tanggap dan peduli tersebut secara singkat bisa dipahami, sebagai berikut : jika bank sampah membiayai 1 anak didik sama artinya bank sampah punya 1 kader peduli lingkungan. 1 kader memiliki 1 keluarga minimal 2 orang (ayah dan Ibu), kalau anak tersebut bisa bersekolah dengan sumber biayanya dari sampah maka bisa dipastikan mereka ber 3 akan lebih menghargai sampah di sekitarnya dan bisa menumbuhkan jiwa peduli lingkungan pada 1 keluarga tersebut. Selain itu, setelah mereka lulus sekolah dan membina sebuah keluarga, berarti 1 kader bisa menelorkan sebuah generasi peduli yang lain yang lahir dari keluarga baru tersebut (yaitu suami dan anak-anak), sehingga dalam waktu 10 tahun yang akan datang, sudah ada generasi yang tanggap dan peduli terhadap lingkungan dan itu bisa meminilasir terjadinya pengrusakan lingkungan.
       Bisa dibayangkan, 1 kader bisa menelurkan minimal 5 masyarakat peduli, jikalau POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH setiap tahun mampu membiayai 5 kader, maka bisa diasumsikan sebagai berikut :
1 kader x 1 tahun = 5 masyarakat peduli
5 kader x 1 tahun = 25 masyarakat peduli
jika
1 kader x 10 tahun = 50 masyarakat peduli
5 kader x 10 tahun = 250 masyarakat peduli
Dari asumsi tersebut bisa disimpulkan bahwa dalam waktu 10 tahun dari pembiayaan 5 kader setiap tahun bisa menelorkan 250 masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.  
       Selain dari kader-kader anak-anak yang terancam putus sekolah, pengakderan juga bisa lahir dari para DONATUR, yaitu masyarakat dari golongan ekonomi menengah keatas yang bisa diajak untuk lebih peduli terhadap sampah dan lingkungannya.  
       Sungguh sebuah keadaan yang sangat indah jikalau di kabupaten kudus ada banyak POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH dari bank sampah, banyak DONATUR yang peduli terhadap lingkungan, berapa banyak sampah yang terkelola untuk membiayai anak-anak yang putus sekolah dan berapa putra-putri daerah yang terselamatkan ancaman putus sekolah karena biaya, dan jika dikembangkan dalam lingkup nasional berapa puluh ton kubik sampah yang akan terkelola, berapa juta kader-kader peduli lingkungan dan berapa juta anak yang bisa menuntaskan pendidikan WAJIB BELAJAR 12 TAHUN, sehingga menjadikan Indonesia HIJAU, Indonesia RAMAH dan Indonesia HEBAT.
       Adapun konsep yang berkaitan dengan pelaksanaan, sebagai berikut ::
A.    JUKNIS UMUM
Petunjuk teknis umum Program Pembiayaan Sekolah di POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH Bank Sampah Bintang Muria Dawe Kudus, antara lain :
-          Bank Sampah akan (membantu biaya) sekolah anak-anak yang terancam putus sekolah sampai dengan LULUS SLTA (Wajar Dikdas 12 Tahun)
-          Bank Sampah bersosialisasi program melalui Jejaring Sosial (Facebook dan Twitter)dan sosialisasi langsung pada forum-forum pertemuan (perkumpulan pkk, jamiyyah) disekitar bank sampah
-          Bank Sampah mencari anak-anak yang terancam putus sekolah untuk dijadikan anak asuh
-          Bank Sampah melakukan Verifikasi data usulan dan Tinjauan langsung ke tempat tinggal serta wawancara langsung dengan orangtua dan keluarga calon anak asuh
-          Bank Sampah akan membantu biaya adminitrasi keuangan sekolah para anak asuh
-          Bank Sampah mencari donatur-donatur (Sampah) di Kabupaten Kudus
-          Bank Sampah akan mengelola sumbangan sampah, selanjutnya diadakan pengelolaan dan pengolahan sampah-sampah yang memiliki nilai jual dan hasil penjualan akan digunakan sebagai biaya sekolah anak asuh yang masuk pada Program Pembiayaan Sekolah POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH
-          Bank Sampah mengambil biaya operasional dari sumbangan sampah dari para donatur kisaran angka 30 % dari harga jual.
-          Sisa hasil penjualan sampah setelah dikurangi biaya operasional menjadi Kas Tabungan Sosial Bank Sampah.

B.     ANAK ASUH
-          Anak asuh mengajukan usulan pembiayaan dengan persyaratan sesuai ketentuan Bank Sampah
Jenis Persyaratan :
a.       Mengisi Formulir Usulan
b.      Fotocopi Kartu Keluarga
c.       Fotocopi KTP orangtua
d.      Fotocopi Kartu Pelajar (untuk SLTP dan SLTA)
e.       Wawancara dengan Bank Sampah
f.       Verifikasi data dan Survey lokasi
Jenis Pembiayaan :
a.       Pembayaran Uang Gedung
b.      Pembayaran Uang Seragam
c.       Pembayaran SPP perbulan
d.      Pembayaran Buku dan LKS
e.       Pembayaran Uang Semester dan Ujian
f.       Pembayaran lainnya
-          Anak asuh mengadakan kesepakatan dengan pihak Bank Sampah
-          Anak asuh memilih sendiri sekolah (sekolah swasta di Kecamatan Dawe)
-          Anak asuh bersekolah di sekolah yang dipilih sampai jenjang SLTA
-          Anak asuh wajib aktif berkonsultasi, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan bank sampah
-          Anak asuh yang dibiayai Bank Sampah punya kewajiban untuk :
a.       Semangat Belajar
b.      Turut menjaga dan peduli lingkungan
c.       Turut mengkampanyekan (bersosialisasi) tentang lingkungan dan bank sampah

C.    DONATUR
-          Donatur dengan sukarela menyumbangkan sampahnya pada Bank Sampah untuk dikelola dan digunakan pembiayaan POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH
-          Donatur mengerti dan mengetahui dengan seksama tentang POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH dan WAWASAN LINGKUNGAN
-          Sampah-sampah dari donatur diambil oleh Bank Sampah, sesuai kesepakatan.

3.      TABUNGAN SEPATU (SETOR SAMPAH TERIMA UANG)
       Program Tabungan SEPATU dijalankan bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat. Hanya dengan menstorkan sampah ke Bank Sampah mereka langsung menerima uang yang bisa langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan dengan harga beli yang relatif lebih tinggi dari jasa sampah yang lain diharapkan bisa lebih bisa membantu menopang perekonomian masyarakat serta memberikan semangat kepada masyarakat agar lebih aktif mengelola sampah yang ada disekitarnya dan bisa aktif mengunjungi bank sampah.
       Adapun prosentase potongan harga beli ke nasabah adalah kisaran 35% dari harga jual.

4.      TABUNGAN JAMU BASAH (PINJAM UANG BAYAR SAMPAH)
       Program Tabungan JAMU BASAH, merupakan program baru Bank Sampah Dawe yang akan dijalankan mulai Januari 2014. Program ini diluncurkan dalam rangka memenuhi permintaan dan kebutuhan masyarakat sekitar bank sampah yang menginginkan adanya pinjaman uang yang bisa digunakan dahulu sebelum sampah terkumpul untuk kebutuhan sehari-hari yang bisa dibayar dengan angsuran sampah. Peluncuran program ini diharapkan bisa memacu dan menumbuhkan minat dan daya tarik kepada masyarakat kepada bank sampah dan masyarakat lebih menghargai sampah-sampah yang ada di sekitarnya yang semula dianggap tidak berguna dan menimbulkan pencemaran menjadi sesuatu yang sangat berharga. Untuk tahap awal pinjaman yang bisa diberikan kepada nasabah maksimal Rp.100.000,- dalam jangka waktu maksimal 2 bulan dengan sistem angsuran dibayar perminggu.
       Adapun prosentase potongan harga beli ke nasabah adalah kisaran 40% dari harga jual.

5.      AKSI PEDULI
       Program Aksi Peduli, merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh bank sampah yang berbentuk kegiatan peduli lingkungan, peduli kemanusiaan disekitar bank sampah, dalam rangkan mengajak masyarakat sekaligus menumbuhkembangkan kepekaan sosial pada masyarakat.