1.
TABUNGAN SAMPAH (NABUNG
SAMPAH DAPAT UANG DAN PAHALA)
Warga Masyarakat yang mau mengelola
sampah yang ada di lingkungannya dengan cara dipilah-pilah (minimal 3 pilahan
1.sampah lastik 2. Sampah kertas 3. Sampah logam dan kaca), kemudian di tabung
di Bank Sampah dan akan mendapatkan uang tabungan sekaligus pahala (karena
turut peduli dan menjaga lingkungan).
1)
NASABAH
Yang berhak menjadi nasabah Bank Sampah
Bintang Muria adalah, seluruh masyarakat yang ada di bumi pertiwi Indonesia,
mulai dari anak umur sekolah sampai dengan dewasa. Untuk bisa menjadi nasabah
tentunya harus mendaftar menjadi anggota, yang dibuat semudah mungkin, yaitu dengan
cara :
2. Daftar Langsung ke
Lokasi
3. Daftar melalui SMS
Adapun
nasabah yang sudah terdaftar menjadi anggota tersebut selanjutnya dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. NASABAH SAMBUNG (SAMPAH
DITABUNG)
Yaitu Anggota bank sampah yang mau memilah-milah sampahnya, kemudian
sampah tersebut ditabungkan di Bank Sampah.
2.
NASABAH SAMBANG (SAMPAH DIBUANG)
Yaitu, Anggota bank sampah yang menitipkan sampahnya untuk dikelola Bank
Sampah (dibuang dan tidak menjadi tabungan).
Untuk sementara, yang bisa
menjadi NASABAH SAMBANG, diprioritaskan pada Sekolah dan Tempat Ibadah.
Untuk menjadi nasabah Bank Sampah TIDAK ADA PUNGUTAN BIAYA.
2)
JENIS TABUNGAN
Jenis tabungan yang ditawarkan untuk
nasabah (SAMBUNG) di Bank Sampah Bintang Muria, ada 5 jenis, yaitu :
No
|
Jenis Tabungan
|
Pengambilan Tabungan
|
Ket
|
1.
|
TABUNGAN REGULER
|
Min 2 minggu
|
|
2.
|
TABUNGAN BULANAN
|
Min 1 bulan
|
|
3.
|
TABUNGAN SEKOLAH
|
Semesteran (6 bulan sekali)
|
|
4.
|
TABUNGAN LEBARAN
|
1 tahun sekali
|
|
5.
|
TABUNGAN SOSIAL
|
Tabungan di shodaqohkan ke POSKO anti putus sekolah, Masjid, Madrasah
atau sosial yang lain
|
|
3)
PETUNJUK TEKNIS NASABAH
BANK SAMPAH
Cara Menjadi
Nasabah Bank Sampah
a.
Mengisi Formulir
b.
Mempersiapkan 3 buah kantong plastic/
sak
c.
Mempersiapkan 3 buah paku
Untuk menggantung
kantong plastik/ sak :
1. untuk sampah
plastik
2. untuk sampah
kertas
3. untuk sampah
logam dan kaca
d.
Memilah sampah dan memasukkannya
ke dalam wadah yang telah disiapkan
e.
Mensetorkan sampah untuk ditabung
di Bank Sampah
Hak-hak
nasabah
1.
Mendapatkan Buku Tabungan
2.
Mendapatkan Uang Tabungan
3.
Mendapatkan pelayanan terhadap
segala hal
Keuntungan
menjadi Nasabah Bank Sampah
1.
Lingkungan menjadi bersih dan
sehat
2.
Memiliki tabungan
3.
Sampah yang ditabung memiliki nilai
jual yang transparan
4.
Mendapat pahala
5.
Turut melestarikan, mendukung dan
menjaga Adipura di Kabupaten Kudus
Adapun prosentase potongan dari harga
beli ke nasabah adalah kisaran 25% dari harga jual.
2. POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH (BERSEKOLAH TANPA BIAYA)
Program POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH merupakan sebuah program penjaringan
dan pengkaderan generasi muda yang tanggap dan peduli terhadap lingkungan
sekitar sekaligus bentuk kepedulian bank sampah tehadap pendidikan anak-anak
yang putus dan terancam putus sekolah di sekitar bank sampah.
POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH (Bersekolah tanpa biaya) adalah program di bank
sampah Bintang Muria berupa pembiayaan sekolah dari Bank Sampah bagi anak usia
sekolah yang terancam putus sekolah (tidak melanjutkan sekolah) karena alasan
tidak ada biaya dengan harapan anak-anak bisa menyelesaikan WAJAR DIKDAS 12
tahun
Konsep pengkaderan generasi muda yang tanggap dan peduli tersebut secara
singkat bisa dipahami, sebagai berikut : jika bank sampah membiayai 1 anak
didik sama artinya bank sampah punya 1 kader peduli lingkungan. 1 kader memiliki
1 keluarga minimal 2 orang (ayah dan Ibu), kalau anak tersebut bisa bersekolah dengan
sumber biayanya dari sampah maka bisa dipastikan mereka ber 3 akan lebih
menghargai sampah di sekitarnya dan bisa menumbuhkan jiwa peduli lingkungan
pada 1 keluarga tersebut. Selain itu, setelah mereka lulus sekolah dan membina
sebuah keluarga, berarti 1 kader bisa menelorkan sebuah generasi peduli yang
lain yang lahir dari keluarga baru tersebut (yaitu suami dan anak-anak),
sehingga dalam waktu 10 tahun yang akan datang, sudah ada generasi yang tanggap
dan peduli terhadap lingkungan dan itu bisa meminilasir terjadinya pengrusakan
lingkungan.
Bisa dibayangkan, 1 kader bisa menelurkan minimal 5 masyarakat peduli,
jikalau POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH setiap tahun mampu membiayai 5 kader, maka
bisa diasumsikan sebagai berikut :
1 kader x 1 tahun = 5 masyarakat
peduli
5 kader x 1 tahun = 25 masyarakat
peduli
jika
1 kader x 10 tahun = 50 masyarakat
peduli
5 kader x 10 tahun = 250 masyarakat
peduli
Dari asumsi tersebut bisa disimpulkan
bahwa dalam waktu 10 tahun dari pembiayaan 5 kader setiap tahun bisa menelorkan
250 masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
Selain dari kader-kader anak-anak yang terancam putus sekolah,
pengakderan juga bisa lahir dari para DONATUR, yaitu masyarakat dari golongan
ekonomi menengah keatas yang bisa diajak untuk lebih peduli terhadap sampah dan
lingkungannya.
Sungguh sebuah keadaan yang sangat indah jikalau di kabupaten kudus ada
banyak POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH dari bank sampah, banyak DONATUR yang peduli
terhadap lingkungan, berapa banyak sampah yang terkelola untuk membiayai
anak-anak yang putus sekolah dan berapa putra-putri daerah yang terselamatkan ancaman
putus sekolah karena biaya, dan jika dikembangkan dalam lingkup nasional berapa
puluh ton kubik sampah yang akan terkelola, berapa juta kader-kader peduli
lingkungan dan berapa juta anak yang bisa menuntaskan pendidikan WAJIB BELAJAR
12 TAHUN, sehingga menjadikan Indonesia HIJAU, Indonesia RAMAH dan Indonesia
HEBAT.
Adapun konsep yang berkaitan dengan pelaksanaan, sebagai berikut ::
A.
JUKNIS UMUM
Petunjuk teknis umum Program Pembiayaan Sekolah di POSKO
ANTI PUTUS SEKOLAH Bank Sampah Bintang Muria Dawe Kudus, antara lain :
-
Bank Sampah akan (membantu biaya) sekolah anak-anak yang
terancam putus sekolah sampai dengan LULUS SLTA (Wajar Dikdas 12 Tahun)
-
Bank Sampah bersosialisasi program melalui Jejaring
Sosial (Facebook dan Twitter)dan sosialisasi langsung pada forum-forum
pertemuan (perkumpulan pkk, jamiyyah) disekitar bank
sampah
-
Bank Sampah mencari anak-anak yang terancam putus sekolah
untuk dijadikan anak asuh
-
Bank Sampah melakukan Verifikasi data usulan dan Tinjauan
langsung ke tempat tinggal serta wawancara langsung dengan orangtua dan
keluarga calon anak asuh
-
Bank Sampah akan membantu biaya adminitrasi keuangan sekolah para anak asuh
-
Bank Sampah mencari donatur-donatur (Sampah) di Kabupaten
Kudus
-
Bank Sampah akan mengelola sumbangan sampah, selanjutnya
diadakan pengelolaan dan pengolahan sampah-sampah yang memiliki nilai jual dan
hasil penjualan akan digunakan sebagai biaya sekolah anak asuh yang masuk pada
Program Pembiayaan Sekolah POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH
-
Bank Sampah mengambil biaya operasional dari sumbangan
sampah dari para donatur kisaran angka 30 % dari harga jual.
-
Sisa hasil penjualan sampah setelah dikurangi biaya
operasional menjadi Kas Tabungan Sosial Bank Sampah.
B.
ANAK ASUH
-
Anak asuh mengajukan usulan pembiayaan dengan
persyaratan sesuai ketentuan Bank Sampah
Jenis Persyaratan :
a.
Mengisi Formulir Usulan
b.
Fotocopi Kartu Keluarga
c.
Fotocopi KTP orangtua
d.
Fotocopi Kartu Pelajar (untuk SLTP dan SLTA)
e.
Wawancara dengan Bank Sampah
f.
Verifikasi data dan Survey lokasi
Jenis Pembiayaan :
a.
Pembayaran Uang Gedung
b.
Pembayaran Uang Seragam
c.
Pembayaran SPP perbulan
d.
Pembayaran Buku dan LKS
e.
Pembayaran Uang Semester dan Ujian
f.
Pembayaran lainnya
-
Anak asuh mengadakan kesepakatan dengan pihak Bank Sampah
-
Anak asuh memilih sendiri sekolah (sekolah swasta di
Kecamatan Dawe)
-
Anak asuh bersekolah di sekolah yang dipilih sampai
jenjang SLTA
-
Anak asuh wajib aktif berkonsultasi,
berkoordinasi dan berkomunikasi dengan bank sampah
-
Anak asuh yang dibiayai Bank Sampah punya kewajiban untuk
:
a.
Semangat Belajar
b.
Turut menjaga dan peduli lingkungan
c.
Turut mengkampanyekan (bersosialisasi) tentang lingkungan
dan bank sampah
C.
DONATUR
-
Donatur dengan sukarela menyumbangkan sampahnya pada Bank
Sampah untuk dikelola dan digunakan pembiayaan POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH
-
Donatur mengerti dan mengetahui dengan seksama tentang
POSKO ANTI PUTUS SEKOLAH dan WAWASAN LINGKUNGAN
-
Sampah-sampah dari donatur diambil oleh Bank Sampah, sesuai kesepakatan.
3. TABUNGAN SEPATU (SETOR SAMPAH TERIMA UANG)
Program Tabungan SEPATU
dijalankan bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat. Hanya
dengan menstorkan sampah ke Bank Sampah mereka langsung menerima uang yang bisa
langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan dengan harga beli yang
relatif lebih tinggi dari jasa sampah yang lain diharapkan bisa lebih bisa
membantu menopang perekonomian masyarakat serta memberikan semangat kepada
masyarakat agar lebih aktif mengelola sampah yang ada disekitarnya dan bisa aktif
mengunjungi bank sampah.
Adapun
prosentase potongan harga beli ke nasabah adalah kisaran 35% dari harga jual.
4.
TABUNGAN JAMU BASAH (PINJAM
UANG BAYAR SAMPAH)
Program Tabungan JAMU BASAH, merupakan
program baru Bank Sampah Dawe yang akan dijalankan mulai Januari 2014. Program
ini diluncurkan dalam rangka memenuhi permintaan dan kebutuhan masyarakat
sekitar bank sampah yang menginginkan adanya pinjaman uang yang bisa digunakan
dahulu sebelum sampah terkumpul untuk kebutuhan sehari-hari yang bisa dibayar
dengan angsuran sampah. Peluncuran program ini diharapkan bisa memacu dan
menumbuhkan minat dan daya tarik kepada masyarakat kepada bank sampah dan
masyarakat lebih menghargai sampah-sampah yang ada di sekitarnya yang semula
dianggap tidak berguna dan menimbulkan pencemaran menjadi sesuatu yang sangat
berharga. Untuk tahap awal pinjaman yang bisa diberikan kepada nasabah maksimal
Rp.100.000,- dalam jangka waktu maksimal 2 bulan dengan sistem angsuran dibayar
perminggu.
Adapun prosentase potongan harga beli ke
nasabah adalah kisaran 40% dari harga jual.
5.
AKSI PEDULI
Program Aksi Peduli, merupakan sebuah
kegiatan yang dilaksanakan oleh bank sampah yang berbentuk kegiatan peduli
lingkungan, peduli kemanusiaan disekitar bank sampah, dalam rangkan mengajak
masyarakat sekaligus menumbuhkembangkan kepekaan sosial pada masyarakat.