BSBM

Bank Sampah Bintang Muria (BSBM)Dawe Kudus mulai didirikan pada tanggal 20 Februari 2013, dengan visi, misi serta motto yang dimilikinya BSBM berusaha mencari aktivis-aktivis muda di wilayah kecamatan Dawe agar senantiasa aktif dan ikut bergerak demi terwujudnya lingkungan wilayah kecamatan Dawe yang bersih dan sehat, dan terbebas dari permasalahn sampah. untuk itu segala usaha dan aktivitas telah dilaksanakan diantaranya : rekrutmen anggota sebagai pengelola Bank Sampah di wilayah desa dan perdukuhan di Kecamatan Dawe.Untuk itu, dibentuklah 2 istilah pada BSBM, yaitu Bank Induk (BANKIN) dan Bank Koordinator Wilayah (BANKORWIL). 

Bank Induk (BANKIN), merupakan bank sampah induk yang akan mengelola segala bentuk managemen yang ada pada BANKORWIL, meliputi manajemen adminitrasi, pengelolaan sampah sampai dengan inventaris dan peralatan yang digunakan pada masing-masing BANKORWIL. BANKIN sendiri untuk sementara beralamatkan di Daerah yang paling selatan di kecamatan Dawe, tepatnya di Desa Cendono Dukuh Kawa'an Rt.01 Rw.09 Dawe Kudus. adapun kepengurusannya bersifat umum, yaitu anggota masyarakat di wilayah kecamatan Dawe secara umum tidak terikat pada wilayah perdesaan atau perdukuhan tertentu.  

Bank Koordinator Wilayah (BANKORWIL) merupakan bank sampah yang berada pada wilayah desa atau perdukuhan atau instansi di kecamatan Dawe yang dibina oleh BANKIN. fungsi dari BANKORWIL sendiri merupakan tangan panjang dari BANKIN yang mana hal itu bertujuan untuk memudahkan warga di setiap desa atau perdukuhan atau instansi dalam melakukan aktivitas nabung sampah ataupun yang lain yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan. BANKORWIL sendiri beralamat di desa atau perdukuhan atau di instansi masing-masing dengan susunan kepengurusan yang diambil dari warga sekitar BANKORWIL dan sifatnya wajib ditangani oleh warga desa atau dukuh tempat BANKORWIL berada.